Indonesia pernah menjadi anggota negara kartel minyak ini dan keluar pada 2008 lalu.
Dilansir dari CNN, Rabu (9/9/2015), dengan masuknya Indonesia, berarti jumlah anggota OPEC saat ini menjadi 13 negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Negara produsen minyak seperti Rusia, Venezuela, dan Kanada mengalami krisis ekonomi karena penurunan harga minyak.
Di OPEC, Indonesia menjadi negara dengan produksi minyak terendah, yaitu sekitar 870.000 barel per hari di tahun ini.
Staf Ahli Menteri ESDM Bidang Investasi dan Produksi Kementerian ESDM, Agus Budi Wahjono, pernah mengatakan, surat penerimaan dari OPEC telah diterima oleh Menteri ESDM, Sudirman Said.
Dengan menjadi anggota OPEC, Indonesia bisa mendapatkan akses minyak langsung ke negara-negara produsen. Selama ini, Indonesia mengimpor minyak dari pasar bebas di Singapura.
"Tertera di surat tersebut kita bisa aktif ikut kegiatan dengan status keanggotaan penuh pada 2016," imbuh Agus beberapa waktu lalu.
"Kebutuhan BBM kita per tahun 1,6 juta barrel. Kita baru bisa hasilkan minyak 860 ribu dari lifting. Masuk OPEC, kita bisa dapat supply chain langsung dari produsen dan ekspor lagi," jelas Agus.
(dnl/dnl)











































