Direktur Utama PLN, Sofyan Basir, punya pendapat lain. Menurutnya, praktik kecurangan justru lebih rentan terjadi pada penggunaan meteran listrik secara manual.
Karena, menurutnya, pada meteran listrik manual, pencatatan daya yang digunakan masyarakat dilakukan pencatatan secara manual oleh petugas listrik. Pencatatan daya ini lah yang dijadikan dasar penghitungan biaya yang harus dibayarkan pelanggan listrik PLN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Praktik-praktik seperti ini lah justru yang bisa dikatakan sebagai mafia. Ia mengatakan, dengan sistem token seperti saat ini pihaknya bisa dengan mudah mendeteksi kecurangan yang dilakukan pihak provider atau perusahaan pihak ketiga yang mengurus pelaksanaan pulsa listrik ini.
"Kalau memang ada tindakan-tindakan yang keliru yang dilakukan oleh provider dan PPOB (Payment Point Online Bank) kami akan buang (putus kerjasama) mereka.β Nggak akan kita pakai lagi untuk kelola token listrik kita. Lagi pula, kalau kecurangan terdeteksi, tanggung jawab dia (provider pulsa listrik) itu secara hukum," pungkas Sofyan.
(ang/ang)











































