Ini Kejamnya Sistem Pulsa Listrik

Ini Kejamnya Sistem Pulsa Listrik

Rista Rama Dhany - detikFinance
Rabu, 09 Sep 2015 10:50 WIB
Ini Kejamnya Sistem Pulsa Listrik
Jakarta - Menko bidang Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli mengeluarkan pernyataan yang mengundang banyak reaksi dari berbagai pihak. Ia menyebut ada permainan di sistem listrik prabayar (token) atau pulsa listrik di PT PLN (Persero).

"Ini kecil tapi penting. Rakyat sekarang pakai pulsa listrik. Ini dimonopoli. Dia beli Rp 100.000, tapi isinya hanya Rp 73.000. Ini Kejam sekali. Di sini ada mafia besar karena kalau beli pulsa telepon Rp 100.000, paling dipotong tinggal Rp 95.000," kata Rizal Senin pekan ini.

Tudingan ada mafia listrik tersebut langsung dibantah berbagai pihak termasuk dari PLN. Salah satunya menganggap ada salah persepsi dalam hal pembelian pulsa Rp 100.000 yang hanya mendapatkan Rp 73.000, maksudnya adalah 73 kilo Watt hour (kWh).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, bila lebih meresapi pernyataan Rizal Ramli, bisa jadi ada benarnya yakni kejamnya sistem pembelian pulsa listrik terutama bagi rakyat miskin.

Misalnya rakyat miskin golongan pelanggan PLN R-1 dengan daya 450 atau 900 volt ampere (VA) dengan tarif Rp 604/kWh, hanya sanggup beli pulsa listrik Rp 100.000 per bulan, tapi dengan cara dicicil. Setiap minggu beli listrik Rp 20.000.

Simulasinya seperti ini:

Daya listrik R-1 900 VA Rp 20.000
Beli listrik di minimarket.

Kena biaya administrasi bank Rp 2.000
Kena Pajak Penerangan Jalan umum (PPJ) Rp 422
Sisa Rp 17.578
Lalu dibagi dengan tarif listrik Rp 604/kWh
Dapat pulsa listrik 29,1 kWh

Dari pembelian pulsa listrik ini dipotong Rp 2.422.

Bila, dalam sebulan beli listrik sebanyak 5 kali sehingga total Rp 20.000 x 5 = Rp 100.000
Tapi setiap kali transaksi, akan dikenakan biaya administrasi Rp 2.422 x 5 = Rp 12.110

Bandingkan, ketika ada masyarakat yang mampu:
Daya listrik R-1 1.300 VA dengan tarif Rp 1.352/kWh, langsung beli pulsa Rp 100.000/bulan
Beli listrik di minimarket

Kena biaya administrasi bank Rp 2.000
Kena PPJ 2,4% (DKI Jakarta) Rp 2.400
Sisa Rp 95.600
Lalu dibagi dengan tarif listrik golongan 1.300 VA Rp 1.352/kWh
Dapat pulsa listrik 70,71 kWh.

Artinya masyarakat mampu ini hanya kena potongan Rp 4.400

Jadi rakyat miskin kena potong total Rp 12.110, sementara yang mampu hanya Rp 4.400 per bulan. Mungkin kah ini yang disebut kejam oleh Menko Maritim Rizal Ramli.

(rrd/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads