Beda Tapi Sama, Pakai Pulsa Listrik atau Meteran Biasa

Beda Tapi Sama, Pakai Pulsa Listrik atau Meteran Biasa

Rista Rama Dhany - detikFinance
Kamis, 10 Sep 2015 11:08 WIB
Jakarta -

Benarkah listrik prabayar (pulsa listrik) lebih boros daripada menggunakan pasca bayar (meteran biasa)? Pakai pulsa listrik lebih banyak potongan tapi di meteran biasa tidak ada?

Pertanyaan-pertanyaan seperti itu masih banyak dikemukakan masyarakat khususnya pelanggan PLN. Namun benarkah itu?

PT PLN (Persero) menjelaskan keduanya sama saja, berikut penjelasan Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun kepada detikFinance, Kamis (10/9/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perhitungan rekening listrik:

Contoh: Pelanggan dengan Golongan R-1 daya listrik 1.300 VA (volt ampere).

Bila menggunakan listrik prabayar (pulsa/token listrik)

  • Beli pulsa Rp 100.000
  • Dikurangi administrasi bank Rp 2.000
  • Materai Rp 0
  • PPN Rp 0
  • Rupiah transaksi ke PLN Rp 98.000
  • Dikurangi PPJ 10% Rp 8.909
  • Rupiah dikonversi ke kWh Rp 89.091
  • Tarif listrik golongan R-1/1.300 VA Rp 1.325/kWh
  • Pulsa/token listrik yang diperoleh adalah 65,90 kWh

Jadi, besaran 65,90 kWh yang masuk ke meteran listrik dengan kode token 20 digit adalah 65,90 kWh

Bila menggunakan listrik Pasca Bayar (meteran biasa)

Misalkan angka rekening pemakaian sebulan tercatat : 266-200

Perhitungannya:

  • Biaya Pemakaian 66 x Rp 1.352/kWh (golongan 1.300 VA) Rp 89.232
  • Ditambah PPJ 10% x 89.232 Rp 8.923
  • Rupiah rekening Rp 98.155
  • Ditambah administrasi bank Rp 2.000
  • Materai Rp 0
  • PPN Rp 0
  • Rupiah tagihan rekening ke pelanggan Rp 100.155
  • Besaran konsumsi listrik 66 kWh berdasarkan angka meteran biasa pelanggan yang harus dibayar adalah Rp 100.155

Bila melihat penjelasan tersebut:

  • Bayar pulsa listrik dengan sistem prabayar 65,90 kWh = Rp 100.00
  • Bayar tagihan listrik pasca bayar dengan konsumsi 66 kWh = Rp 100.155

"Jadi sama saja, tidak ada yang beda, tidak ada yang dicuri, tidak ada yang lebih boros dan lebih mahal, sama saja," tegas Benny.

Keterangan:

  • PPJ adalah Pajak Penerangan Jalan umum
  • PPN adalah Pajak Pertambangan Nilai.
  • kWh adalah kilo Watt hour
(rrd/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads