Sejak 1997, kawasan tambang emas di Gunung Pongkor, Nanggung, Kabupaten Bogor Jawa Barat dikenal sebagai lokasi pencarian emas oleh penambang ilegal. Padahal kawasan ini sudah dikelola resmi oleh PT Antam Tbk sejak 1994.
Jumlah pencari emas ilegal atau yang biasa disebut 'gurandil' mencapai ribuan orang. Mereka kerap menjadi korban tanah longsor hingga kekurangan oksigen akibat penambangan ilegal yang mereka lakukan.
"Mereka pendatang dari Banten dan sekitar Bogor. Jumlahnya ribuan. Mereka bahkan membuat tempat pemurnian sendiri. Terakhir tercatat data kami ada 57.007 buah mesin penggiling dari 773 tempat rentalan pemurnian menggunakan gulundung (mesin penggiling)," jelas Arif Rahmanto, Staf Corporate Secretary PT Antam pekan lalu di lokasi tambang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pakai alat sederhana, mereka bisa dapat emas lebih banyak dari kita. Karena memang lokasinya di daerah lebih kaya emas namun sebetulnya nggak boleh ditambang," katanya.
Para gurandil ini mempunyai koordinator masing-masing, setelah menggali di hutan mereka menyetor ke pemimpin mereka di lapangan untuk dikumpulkan. Setelah itu, para pengumpul di lapangan menjual ke penadah. Para penadah memiliki tempat pengolahan emas sederhana di kawasan Pongkor.
"Batu-batuan yang mengandung emas digiling pakai drum-drum bekas atau tong dan dimurnikan pakai sianida lalu dibakar," kata Arif.
Kemana emas hasil gurandil dijual?
"Saya tidak tahu lagi ke mana penadah menjual emas lantakan atau emas pelet itu," katanya.
Setiap karung yang dibawa oleh seorang gurandil bisa berbobot 25 kg. "Satu karung dibeli penadah seharga Rp 300.000. Tiap kilonya, bisa jadi 1 ons emas. Itu jauh dari hasil kita yang saat ini berkisar 7-8 gram per ton. Meski kadar kadat dan kemurniannya tetap tidak bisa dibandingkan," katanya.
Tri Hartono, Senior Vice President corporate secretary PT Antam Tbk menambahkan hasil tambang dari pata PETI itu berada di luar rantai bisnis PT Antam.
"Kami tidak menerimanya sebab kami punya standar proses sendiri sesuai sertifikat LBMA (London Bullion Market Association)," kata Tri.
Kadar kemurnian emas hasil galian PETI sulit ditakar. Hal ini karena proses pemurniannya sangat sederhana.
"Kadar emasnya paling berkisar 17 karat. Mereka mendapat sianida yang dijual bebas bahkan bisa dipesan online yang gunanya memurnikan emas. Sayangnya masih ada yang tetap masih ada yang memakai merkuri. Padahal merkuri sendiri sudah tidak digunakan lagi di industri tambang," ujar Arif Rahmanto.
(hen/hen)











































