β
Dirjen Migas Kementerian ESDM, IGN Wiratmadjaβ Puja mengatakan, dalam jangka pendek penyediaan storage tersebut akan ditempuh dengan cara membeli kilang yang ada di luar negeri.
"Untuk jangka pendek kita ada rencana untuk membeli storage yang ada di luar negeri," ujar Wirat dalam bincang santai di Kantor Dirjen Migas, Plasa Centris, Kuningan, Jakarta, Senin (14/8/2015).
β
Storage yang dimaksud Wirat adalah fasilitas penampungan bahan bakar minyak yang disimpan sebagai cadangan. BBM yang disimpan dalam tempat penampungan ini dapat langsung digunakan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi BBM nasional.
Untuk mencapai ketahanan energi, idealnya suatu negara harus memiliki cadangan BBM hingga 90 hari. Sayangnya, saat ini kapasitas storage Indonesia baru mampu menyimpan cadangan operasional untuk kebutuhan BBM selama kurang lebih 21-22 hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pertimbangan ini yang dijadikan dasar diambilnya langkah taktis barupa pembelian storage di luar negeri. "Pertimbangannya, kan kalau bangun baru itu butuh waktu. Nah, sambil menunggu yang di dalam negeri terbangun, kita ada opsi untuk beli yang sudah ada di luar negeri," jelas dia.
β
Proses pembelian, kata dia, akan diserahkan sepenuhnya ke pada badan usaha minyak nasional dalam hal ini PT Pertamina (Persero).
"Termasuk investasinya mungkin lebih tepat bisa ditanyakan langsung ke Pertamina. Kita lepas prosesnya ke badan usaha," pungkas dia.
Padahal sebelumnya, Menko bidang Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli justru menolak proyek storage BBM Pertamina yang diperkirakan memakan biaya US$ 2,4 miliar. Menurut Rizal Proyek tersebut hanya buang duit bahkan ada unsur KKN (Korupsi, Kolosi, dan Nepotisme).
(dna/rrd)











































