Dirjen Migas Kementerian ESDM, IGN Wiratmadjaβ Puja mengatakan, bahwa Pemerintah melalui Pertamina bakal membeli storage BBM atau tempat penampungan cadangan minyak yang ada di luar negeri.
Hal ini ia ungkapkan dalam diskusi santai di Kantor Dirjen Migas, Jakarta, Senin (14/9/2015), Wirat menjelaskan, bahwa langkah ini akan memberi dampak signifikan bagi ketahanan energi nasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Upaya ini dapat mendukung upaya pemerintah untuk mencapai ketahanan energi nasional. Kebutuhan energi Indonesia, dalam hal ini Bahan Bakar Minyak (BBM) adalah sebesar 1,4 juta barel per hari.
Untuk mencapai ketahanan energi, idealnya suatu negara harus memiliki cadangan BBM hingga 90 hari. Artinya idealnya Indonesia harus memiliki cadanyan BBM sebanyak 126 juta barel.
Sayangnya, saat ini kapasitas storage Indonesia baru mampu menyimpan cadangan operasional untuk kebutuhan BBM selama kurang lebih 21-22 hari atau sekitar 30,8 juta barel.
Langkah ini diharapkan bisa menjadi alternatif sembari menunggu selesainya pembangunan storage di dalam negeri. Untuk membangun satu unit storage, dibutuhkan waktu sedikitnya 3 tahun.
Proses pembelian, kata dia, akan diserahkan sepenuhnya ke pada badan usaha minyak nasional dalam hal ini PT Pertamina (Persero).
"Termasuk investasinya mungkin lebih tepat bisa ditanyakan langsung ke Pertamina. Kita lepas prosesnya ke badan usaha," pungkas dia.
(dna/rrd)











































