Pertamina Diminta Beli Tangki BBM di Luar Negeri, Apa Untungnya?

Pertamina Diminta Beli Tangki BBM di Luar Negeri, Apa Untungnya?

Dana Aditiasari - detikFinance
Senin, 14 Sep 2015 19:05 WIB
Pertamina Diminta Beli Tangki BBM di Luar Negeri, Apa Untungnya?
Jakarta -

Pemerintah melalui PT Pertamina (Persero) bakal membeli storage alias tangki penyimpanan minyak atau tempat penampungan cadangan minyak yang ada di luar negeri.

Meski dibeli, fasilitas tersebut tak bisa dibawa pulang ke Indonesia. Artinya minyak yang disimpan tetap akan berada di luar negeri. Apa untungnya Indonesia punya storage di luar negeri?

"Kalau punya storage, kita bisa membeli minyak sebanyak-banyaknya saat harga murah. Sehingga tidak terlalu terpengaruh ketika terjadi kenaikan harga," ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja Puja, saat berbincang di Kantor Ditjen Migas, Plasa Centris, Kuningan Jakarta, Senin (14/9/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski berada di luar negeri, sambung dia, namun cadangan yang tersedia di fasilitas penampungan tersebut tetap milik Indonesia. Hal ini memberi perbedaan mendasar dibandingkan saat Indonesia masih mengimpor minyak dari Produsen. Ketika masih membeli langsung dari produsen maka harga minyak di tanah air akan mengikuti harga pasar atau harga minyak dunia yang berlaku saat itu.

"Harga turun kita ikut turun. Tapi harga naik kita juga ikut naik," jelas dia.

Sedangkan bila memiliki storage BBM, Indonesia bisa menampung minyak sebanyak-banyaknya dengan harga murah. "Saat harga tinggi kita nggak perlu beli, pakai cadangan yang kita punya saja. Sehingga harganya lebih stabil," pungkas dia.

Pembelian storage ini, sambung dia, Indonesia bisa meningkatkan cadangan bahan bakar minyak (BBM) nasilonal menjadi 30 hari dari sebelumnya hanya 21-22 hari. Upaya ini dapat mendukung rencana pemerintah untuk mencapai ketahanan energi nasional. Kebutuhan energi Indonesia, dalam hal ini Bahan Bakar Minyak (BBM) adalah sebesar 1,4 juta barel per hari.

Untuk mencapai ketahanan energi, idealnya suatu negara harus memiliki cadangan BBM hingga 90 hari. Artinya idelanya Indonesia harus memiliki cadanyan BBM sebanyak 126 juta barel.

Sayangnya, saat ini kapasitas storage Indonesia baru mampu menyimpan cadangan operasional untuk kebutuhan BBM selama kurang lebih 21-22 hari atau sekitar 30,8 juta barel.

Langkah ini diharapkan bisa menjadi alternatif sembari menunggu selesainya pembangunan storage di dalam negeri. Untuk membangun satu unit storage, dibutuhkan waktu sedikitnya 3 tahun.

Proses pembelian, kata dia, akan diserahkan sepenuhnya ke pada badan usaha minyak nasional dalam hal ini PT Pertamina (Persero).

"Termasuk investasinya mungkin lebih tepat bisa ditanyakan langsung ke Pertamina. Kita lepas prosesnya ke badan usaha," pungkas dia.

(dna/rrd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads