Seperti yang dilakukan PLN Area Manado. PLN melakukan pemutusan aliran listrik di Rayon Airmadidi, Sub Rayon Tatelu, dan Sub Rayon Likupang.
"Sebenarnya PLN tidak mengharapkan adanya pemutusan listrik. Harapan kami, pelanggan laksanakan kewajiban membayar listrik, sehingga tidak ada tunggakan dan pemutusan listrik," kata Deputi Manajer Adm. Niaga PLN Area Manado Johanis S Posumah, dalam keterangannya, Selasa (15/9/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PLN Suluttenggo telah menetapkan target umur piutang/Collection of Period (COP) 30,45 hari, namun realisasi bulan Agustus masih di angka 35,90 hari, sehingga perlu diadakan kegiatan Mapalus pemutusan untuk mengejar target.
Posumah menambahkan, selain di Manado, PLN juga melakukan pemutusan aliran listrik di wilayah Palu, Gorontalo, dan Luwuk. Sasaran utamanya adalah pelanggan yang menunggak hingga 5 bulan. Di Wilayah Suluttenggo pelanggan yang menunggak hingga 5 bulan lebih jumlahnya ada 13.000 pelanggan dengan total tunggakan Rp 17 miliar.
"Target kami September ini bisa melakukan pemutusan aliran listrik yang nunggak 5 bulan tersebut. Sekali lagi ini langkah terakhir, makanya kami harapkan pelanggan taat bayar tagihan listrik, agar tak ada pemutusan aliran listrik," tutupnya.
(rrd/ang)