"Sudah susah buat konsisten, kemudian ada gaduh politik. Kaya penembakan kaca (Kementerian ESDM) itu juga bikin investor resah," kata Kardaya di acara diskusi "Energi Sebagai Modal Pembangunan" di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (17/9/2015).
Kardaya mengatakan, investor khususnya di sektor energi saat ini juga sangat mengkhawatirkan kondisi kepastian hukum di Indonesia. Karena banyak sekali peraturan pemerintah (PP) hingga peraturan menteri (Permen), bahkan setingkat undang-undang (UU) yang belum setahun diterapkan namun kemudian direvisi ulang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mencontohkan, seperti peraturan perundang-undangan di sektor pertambangan.
"Undang-undang jelas mengatakan tidak boleh ekspor mentah. Tapi ujung-ujungnya boleh diekspor juga, masalah hukum suka dianggap enteng, padahal ini sangat pengaruh ke investasi," jelas Kardaya.
Sebelum undang-undang larangan ekpor mineral mentah, menurut Kardaya, dirinya masih mengingat sikap tidak konsisten pemerintah sudah sering dan terjadi sejak lama.
"Saya masih ingat dulu banyak batu bara kalorinya rendah. Karena pengangkutannya mahal, maka dibuat kebijakan mulut tambang, buat pembangkit di tambangnya. Ketika investor sudah masuk kemudian dihapus lagi, investor sudah terlanjur masuk akhirnya kecewa," tuturnya.
(rrd/rrd)











































