Pemda Jatim Iri Soal Pembagian Saham di Blok Migas

Pemda Jatim Iri Soal Pembagian Saham di Blok Migas

Jajeli Rois - detikFinance
Kamis, 17 Sep 2015 19:47 WIB
Pemda Jatim Iri Soal Pembagian Saham di Blok Migas
Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian ESDM telah memberikan jatah saham atau Participating Interest (PI) 10% kepada Pemerintah (Pemda) Jawa Tengah (Jateng) atas pengelolaan Blok Muria di Kabupaten Jepara yang dioperasikan Petronas. Hal tersebut membuat Pemda Jawa Timur (Jatim) iri, karena hingga sampai saat ini belum juga mendapat saham dari Blok Ketapang yang juga dikelola Petronas.

Kepala Biro Hukum Pemprov Jawa Timur Himawan Estu Bagiyo menerangkan, Kementerian ESDM memberikan PI Blok Muria pada anak perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Tengah. Sedangkan sampai saat ini, anak perusahaan BUMD Jawa Timur belum mendapatkan PI Blok Ketapang sebesar 10%.

"Selain Blok Ketapang, juga masih banyak yang belum mendapatkan PI. Jangan ada diskriminasi," kata Himawan Estu Bagiyo, di Kantornya, Kamis (17/9/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Himawan menambahkan, Gubernur Jawa Timur pekan ini akan berkirim surat ke SKK Migas, agar bisa difasilitasi pertemuan dengan Kementerian ESDM.

"Gubernur akan berkirim surat, biar cepat selesai urusan PI Blok Ketapang. Dan masih ada beberapa blok lainnya yang juga sedang dalam proses," jelasnya.

Keluhan Pemprov Jawa Timur ini juga didukung DPRD Jatim. Ketua Komisi C DPRD Jatim Thoriqul Haq mengatakan, di Jawa Timur ada empat blok migas yakni, Blok Ketapang yang dikuasai Petronas Carigali Ketapang, Blok Kangean PSC Extension yang dipegang KKKS PT kangean Energy Indonesia, Blok WMO yang dikelola Pertamina Hulu Energi, dan Blok Husky Madura Strait yang dikerjakan Husky-CNNOC Madura Limited.

"DPRD Jawa Timur siap mendukung langkah Pemprov Jatim mendapatkan PI di Blok Ketapang. Selain itu juga perlu merevisi Perda pendirian PT Petrogas Jatim Utama, agar lebih jelas posisi anak perusahaan PJU sebagai mili pemprov, dan mempertegas penyertaan modal Pemprov Jatim," ungkap Thoriqul.

Sementara itu, Sekretaris SKK Migas Budi Agustiono mengatakan, pihaknya berjanji akan menyampaikan aspirasi dan membantu mempertemukan Pemprov Jatim dengan Kementerian ESDM.

"Kami akan membantu sesuai kewenangan yang dimiliki SKK Migas," jelas Budi.

(roi/rrd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads