Direktur Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia (LPEM UI) Teguh Dartanto mengungkapkan, paket kebijakan yang belum lama ini dikeluarkan Presiden Jokowi sifatnya hanya menata iklim bisnis di dalam negeri. Dampak konkretnya ke masyarakat masih butuh waktu beberapa bulan ke depan. Deregulasi 134 peraturan dampaknya jangka panjang dan bersifat makro.
"Kalau mau cepat memperbaiki daya beli masyarakat, sebenarnya tinggal turunkan harga BBM saja. BBM kan kalau mengacu harga internasional sudah turun, jadi kalau pun turun tidak membahayakan APBN. Tapi sampai sekarang belum turun," ujar Teguh dalam diskusi Senator Kita, di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Minggu (20/9/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, paket kebijakan ekonomi hanya stimulus yang sifatnya level nasional, namun tidak menyentuh pembangunan ekonomi di daerah.
"Dari 134 kebijakan itu kalau dilihat itu levelnya nasional semua. Seolah pemerintah daerah (Pemda) nggak diajak, dampaknya implementasi di lapangan susah. Mereka (Pemda) bingung mau ngapain dengan adanya paket kebijakan. Akhirnya yang kementerian yang di pusat saja yang jalan. Padahal Pemda ini yang justru paling menggerakan ekonomi secara nasional," tutur Teguh.
Senada dengan Teguh, Guru Besar Ekonomi Universitas Lampung Bustanul Arifin mengungkapkan, paket kebijakan ekonomi pemerintah tidak menyentuh masalah, apalagi memperbaiki daya beli masyarakat untuk menggerakan pertumbuhan ekonomi. Saat ini pemerintah sedang menyiapkan deregulasi 134 peraturan terkait mendorong ekonomi.
"Dari 134 itu, mana yang benar-benar aksi. Semua kan masih dipetakan di tingkat kementerian, beberapa malah sifatnya masih pekerjaan rutin, bukan gebrakan. Kalau mau yang nyata dampaknya di lapangan yah BBM, atau kemudahan kredit buat UKM," jelas Arifin.
Bustanul mengatakan, kebijakan penurunan suku bunga pun nyatanya sulit direalisasi. Berkaca dari pengalaman-pengalaman sebelumnya pun, serapan kredit UKM selalu kecil meski dengan iming-iming bunga rendah.
"Karena yang diperbaiki tidak di level aksi. Coba lihat bunga KUR (kredit usaha rakyat), bahwa agar pantas dibiayai KUR, usaha rakyat harus dapat rekomendasi dulu dari dinas setempat, tapi dari dulu sampai sekarang kalau mau dapat rekomendasi selalu ada pungutan. Jadinya siapa yang mau ngajukan kredit, itu yang sebenarnya diharapkan pelaku usaha kecil di daerah," imbuh Arifin.
Desakan agar pemerintah menurunkan harga BBM juga datang dari DPR. Harga minyak dunia saat ini memang turun, sehingga desakan ini bermunculan.
(hen/hen)











































