Rapat yang dihadiri Sekjen ESDM Teguh Pamudji, Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas, Djoko Siswanto, dan Deputi Pengendalian Operasi SKK Migas Muliawan, dari pukul 15.00-16.30 WIB ini lebih membahas proyek kilang gas alam cair (LNG) terapung di Lapangan Abadi, Blok Masela.
"Kontrak Inpex di Blok Masela baru berakhir 2028, terlalu pagi untuk membicarakannya sekarang," kata Rizal usai rapat di kantornya, Gedung BPPT, Thamrin, Jakarta, Senin (21/9/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tapi investasi tersebut terganjal kontrak yang berakhir 2028. Bila tak ada kepastian diperpanjang, menurut perhitungan perusahaan asal Jepang ini investasi yang telah dikeluarkan untuk pengembangan Blok Masela tidak akan ekonomis alias tidak menguntungkan.
Tapi, berdasarkan ketentuan Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, kontrak baru dapat diperpanjang 2 tahun sebelum habisnya masa kontrak. Artinya, pemerintah Indonesia paling cepat dapat memperpanjang kontrak Inpex di Blok Masela pada 2026.
"Hari ini kita belum membicarakan itu, terlalu pagi membicarakan kontrak,"β tutup Rizal.
(rrd/rrd)