Kepala SKK Migas, Amien Sunaryadi, menjelaskan bahwa yang berwenang untuk menentukan jalannya proyek kilang LNG terapung di Blok Masela adalah Menteri ESDM Sudirman Said.
Proyek tersebut pertama-tama diusulkan oleh Inpex selaku operator Blok Masela kepada SKK Migas. SKK Migas lalu mengkaji dan memberikan rekomendasi keputusan pada Menteri ESDM. Terakhir, Menteri ESDM yang memberikan keputusan final.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menambahkan, usulan Rizal Ramli agar dibangun saja pipa dan kilang di darat (onshore) di Pulau Aru sebenarnya kurang menguntungkan bagi negara. Biaya pembangunan pipa dan kilang onshore lebih mahal sekitar US$ 4,5 miliar dibanding kilang terapung. Pembangunannya juga akan memakan waktu lebih lama hingga 1,5 tahun karena perlu pengkajian terlebih dahulu.
Karena itu, Amien mendesak Sudirman Said agar segera menyetujui proyek kilang LNG terapung di Blok Masela ini. Sebab, di sekitar Blok Masela ada banyak blok-blok gas besar milik Australia. Ada Lapangan Gorgon, Itchis, dan Prelude di Australia Utara yang akan memulai produksi dalam waktu dekat. "Mereka sebentar lagi onstream, kalau produksi Blok Masela tertunda nanti marketnya kalah dari blok-blok di Australia," katanya.
Jika Blok Masela terlambat berproduksi, pasar gas di wilayah Asia Pasifik akan dikuasai oleh blok-blok milik Australia tersebut. "Proyek-proyek di Australia kami lihat sebagai kompetitor. Kalau kita telat market-nya sudah dikuasai mereka," tutup Amien.
(rrd/rrd)











































