"Posisi sekarang Pertamina untuk Premium masih mengalami minus sekitar 2% dari nilai keekonomian premium," kata Direktur Utama Pertamina, Dwi Soetjipto, ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (28/9/2015).
Dwi mengatakan, kerugian tersebut masih ditanggung sendiri oleh Pertamina. Perihal akan diganti oleh pemerintah atau tidak, pihaknya sampai saat ini masih berdiskusi dengan pemerintah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, pemerintah menyepakati formula penentuan harga BBM setiap 3-6 bulan sekali, melihat harga rata-rata Indek Harga Pasar (HIP) atau MOPS BBM di Singapura, serta kurs rupiah terhadap dolar AS.
Sebelumnya, Pertamina mengakui hingga sampai saat ini pihaknya mengalami kerugian sekitar Rp 12,5 triliun dari penjualan premium dan solar subsidi. Kerugian tersebut terjadi akibat pemerintah tidak melakukan penyesuaian harga BBM ketika harga keekonomian premium dan solar naik.
(rrd/hen)











































