Ketua Asosiasi Pengusaha Bauksit dan Bijih Besi Indonesia (APB3I) dalam diskusi dengan awak media mengungkapkan, sejak akhir 2013 ada sedikitnya 40.000 orang tenaga kerja sudah di-PHK hingga saat ini.
β"Kita punya data seluruh tenaga kerja di sektor bauksit yang mengalami PHK seluruhnya mencapai 40.000 itu tenaga kerja langsung. Artinya yang bekerja di industri langsung dari mulai tenaga penambang, operator alat berat, engineer, dan tenaga skilled (terampil) lainnya," ungkap dia di Menara Global, Gatot Subroto,Jakarta, Selasa (29/9/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diantara yang sudah melakukan PHK hingga saat ini adalah PT Harita Prima Abadi Mineral yang melakukan PHK terhadap 4.500 orang tenaga kerja, PT Central Omega Resources yang telah melakukan PHK terhadap 3.000 orang tenaga kerja.
Hal ini disebebkan oleh perubahan regulasi saat itu ketika pemerintah melakukan pelarangan ekspor bauksit dalam bentuk mentah. Hal ini memaksa pengusaha tambang di sektor ini harus memangkas sebagian besar tenaga kerjanya.β
Larangan ekspor mineral mentah ini diberlakukan sejak 12 Januari 2014.
Kebanyakan tenaga kerja yang di-PHK adalah tenaga kerja lapangan yang bekerja langsung di sektor produksi dalam hal ini yang melakukan aktivitas pertambangan.β Sisanya tinggal pegawai manajemen di kantor pusat dan beberapa orang di kantor perwakilan.
"Bisa dikatakan sebagian besar (kena PHK). Ada perusahaan yang punya karyawan 2.000 sekarang tinggal 300 orang. Itu untuk kegiatan manajemen dan administrasi. Termasuk menjaga aset-aset yang mereka punya di kantor-kantor perwakilan maupun di lokasi tambang," pungkas dia.
(dna/rrd)