Harga BBM Naik atau Turun, Tunggu Akhir Tahun

Harga BBM Naik atau Turun, Tunggu Akhir Tahun

Dana Aditiasari - detikFinance
Rabu, 30 Sep 2015 11:14 WIB
Harga BBM Naik atau Turun, Tunggu Akhir Tahun
Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian ESDM menetapkan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) setiap tiga bulan sekali, perhitungannya dimulai 1 Oktober 2015, artinya naik atau turunnya harga BBM baru terjadi pada akhir tahun.

"Masyarakat ingin ada stabilitas dalam kebijakan harga BBM subsidi, tidak ingin naik-turun terlalu cepat, tapi juga tidak terlalu panjang waktu. Jadi pemerintah pilih tiga bulan sekali," kata Menteri ESDM, Sudirman Said, ditemui di Kantor Ditjen Ketenagalistrikan, Kuningan, Jakarta, Rabu (30/9/2015).

Sudirman mengatakan, perhitungan harga BBM akan dimulai Oktober ini dan akan ditentukan perubahan harga BBM naik atau turun tiga bulan kemudian atau Oktober-November-Desember.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mulai Oktober ini, akan kita mulai terapkan tiga bulan sekali (pengumuman harga BBM)," ucapnya.

Ia menambahkan, formula perhitungan harga BBM tidak ada perubahan, yakni berdasarkan Harga Indeks Pasar (HIP) atau MOPS (Mean of Plats Singapore) BBM di Singapura dalam 3 bulan terakhir, nilai rata-rata dolar Amerika Serikat, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), PPN, dan lainnya.

"Besarannya tetap mengikuti harga keekonomian, naik-turun, dan jangka waktu tidak terlalu sering. Nanti 1 Oktober akan masuk. Nanti Pak Wirat (Dirjen Migas) akan menjelaskan detailnya," tutup Sudirman.

(rrd/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads