Tak Cuma OPEC, RI Juga Ditawari Masuk Anggota IEA

Tak Cuma OPEC, RI Juga Ditawari Masuk Anggota IEA

Rista Rama Dhany - detikFinance
Jumat, 02 Okt 2015 16:51 WIB
Tak Cuma OPEC, RI Juga Ditawari Masuk Anggota IEA
Jakarta - Indonesia kembali aktif sebagai anggota Organization of the Petroleum Exporting Countries (OPEC) untuk mempermudah mendapatkan pasokan minyak mentah dan BBM. Selain itu, Indonesia juga ditawari masuk jadi anggota International Energy Agency (IEA).

Hal tersebut terungkap pertemuan Menteri ESDM, Sudirman Said, dengan Direktur IEA, Fatih Birol, di sela-sela pertemuan Menteri Energi dari negara-negara G20, di Istanbul, Turki.

"Dalam pertemuan tersebut, Fatih, Direktur IEA menyampaikan dukungan dari negara-negara IEA, yang menerima Indonesia bergabung menjadi mitra IEA (associated member). Bersama Indonesia, China, India, Brasil, Afrika Selatan, dan Rusia, juga akan dikukuhkan sebagai anggota assosiate pada pertemuan IEA di Paris, November tahun ini," ungkap Sudirman kepada detikFinance, Jumat (2/10/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bergabungnya Indonesia ke IEA akan meningkatkan kerjasama sektor energi global khususnya terkait energi bersih, baru dan terbarukan. IEA juga berkomitmen mendukung pengembangan Centre of Excellence untuk energi baru terbarukan yang saat ini sedang dikembangkan di Bali," tutup Sudirman.

Dikutip dari situs Kementerian ESDM, IEA merupakan sebuah badan yang berdiri dalam kerangka Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), yang didirikan pada bulan November 1974 untuk melaksanakan program energi internasional.

IEA melakukan kerjasama energi secara menyeluruh antara 28 negara, dari 30 negara anggota OECD.

Tujuan dasar pendirian IEA di antaranya, untuk mengelola dan memperbaiki sistem penanggulangan terjadinya gangguan pasokan minyak.

IEA juga bertujuan mempromosikan kebijakan-kebijakan energi yang rasional di dalam konteks global, melalui hubungan kerjasama dengan negara-negara bukan anggota, industri, dan organisasi internasional.

Di samping itu, IEA didirikan untuk mengoperasikan suatu sistem informasi permanen mengenai perdagangan minyak dunia.

IEA bertanggung jawab terhadap perbaikan struktur pasokan dan pemakaian energi dunia dengan mengembangkan sumber-sumber energi alternatif dan meningkatkan penghematan energi.

IEA juga menjalankan promosi kerjasama internasional mengenai teknologi energi dan membantu dalam penggabungan antara kebijakan lingkungan dengan kebijakan energi.

Negara-negara anggota IEA adalah: Australia, Austria, Belgia, Kanada, Cekoslowakia, Denmark, Finlandia, Perancis, Jerman, Yunani, Hongaria, Irlandia, Italia, Jepang, Korea, Luxemburg, Belanda, Selandia Baru, Norwegia, Polandia, Portugis, Slowakia, Spanyol, Swedia, Swiss, Turki, Inggris, dan Amerika Serikat. Dalam pelaksanaannya, Komisi Eropa juga berpartisipasi dalam pekerjaan IEA.

(rrd/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads