Untuk merealisasikan rencana tersebut, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja Puja dan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Andy Noorsaman Someng, mendatangi kantor Menko Perekonomian Darmin Nasution, di Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (5/10/2015).
Keduanya datang sekitar pukul 10.35 WIB, dan sampai sekarang masih menggelar rapat yang berlangsung tertutup.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wiratmaja menambahkan, saat ini pemerintah khususnya Kementerian ESDM, masih mencari opsi yang tepat agar harga BBM bisa turun, di sisi lain pihak PT Pertamina (Persero) tidak dirugikan.
"Ada usulan dari Pertamina dengan menunda pengenaan PPN 10% dan PBBKB (Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor) 5% yang dikenakan dalam setiap liter BBM, ada pula pengurangan dividen ke pemerintah, tapi semuanya sedang dibahas, nanti setelah rapat saya sampaikan semua," ungkap Wiratmaja.
Ditambahkan Andy Noorsaman Someng, terkait kebijakan penentuan harga BBM, seharusnya ada kepastian bagi masyarakat maupun pelaku usaha. Hal ini seperti yang dilakukan di beberapa negara.
"Penyesuaian harga BBM itu (naik-turun) tak semata-mata karena harga minyak dunia turun, MOPS turun, tapi harus ada suatu limitansi (batas). Kalau di beberapa negara kan ada limitansi, beberapa batas atas harga BBM dan berapa batas bawah. Ada kepastian," katanya.
(rrd/hen)











































