Tak Perlu Repot, Mobil Listrik PLN Bisa Charging di Rumah

Tak Perlu Repot, Mobil Listrik PLN Bisa Charging di Rumah

Feby Dwi Sutianto - detikFinance
Senin, 05 Okt 2015 12:22 WIB
Tak Perlu Repot, Mobil Listrik PLN Bisa Charging di Rumah
Gresik - PT Pembangkitan Jawa-Bali (PJB) anak usaha PT PLN (Persero) sudah mengoperasikan 2 mobil listrik yang diproduksi di Gresik, Jawa Timur. Selama 2 tahun dioperasikan mobil tersebut minim perawatan dan mudah dalam mengisi baterai, bisa di mana saja di rumah maupun di kantor.

Dalam pengisian baterai mobil listrik berjenis MPV dan pick up tersebut juga tidak perlu alat khusus, atau seperti colokan yang ada di Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU).

Cukup menyambungkan kabel dari colokan ke instalasi listrik ke mobil, maka proses pengisian listrik mobil bisa langsung berjalan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Colokan pengisian listrik pada mobil terletak pada lubang tangki. Proses pengisian baterai bisa dilakukan di mana pun bahkan di rumah, asalkan ada instalasi listrik yang bisa ‘dicolok’ ke instalasi mobil listrik. Tapi, bila mengisi baterai mobil listrik ini, daya listrik di rumah minimal golongan 2.200 Volt Ampere (VA).

"Listrik rumah harus di atas 2.200 VA," kata General Manager Unit Pembagkitan Gresik, Rachmanoe Indarto saat berbincang dengan detikFinance di area pembangkit di Gresik, Jawa Timur, Senin (5/10/2015).

Proses pengisian listrik bisa belangsung selama 6-8 jam, tergantung kondisi baterai. Setelah di-charge, mobil listrik milik PLN jenis MPV dan pick up bisa tahan untuk pemakaian rutin 2 sampai 3 hari. Proses charge baterai mobil bisa dilakukan pada malam hari, ketika mobil tidak digunakan.

"Mobil (jenis MPV) bisa menempuh perjalan sampai 100 km untuk posisi full charge," ujarnya.

Dalam pengoperasian mobil listrik ini, pengemudi akan diberi tahu melalui tanda lampu yang menyala bila daya listrik di baterai akan habis.
 
"Ada tanda lampu yang nyala, di baterai sama di dekat kemudi. Berarti itu dalam posisi pengisian," kata pengemudi mobil listrik, Nur Huda.

(feb/rrd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads