PT Petrokimia Gresik (PKG), sebagai anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero) menandatangani perjanjian sewa pipa gas milik PT Pertamina Gas (Pertagas), yang merupakan anak usaha PT Pertamina (Persero).
PKG akan memanfaatkan infrastruktur pipa gas milik Pertagas untuk membawa gas dari sumur migas milik Husky CNOOC Madura Limited. Gas rencananya tersebut dipakai mendukung operasional pabrik baru, Amoniak-Urea II yang akan rampung pada 2017. Untuk sewa ini, PKG membayar biaya 'tol' dari jasa pipa US$ 0,84 per MMSCFD.
"Dengan dukungan penuh dari Pertagas kami yakin ke depannya pabrik Amoniak-Urea II akan dapat beroperasi dengan baik," kata Direktur Utama PKG, Hidayat Nyakman saat Memorandum of Understanding (MoU) antara PKG dan Pertagas, Oil Center, Gedung Pertamina, Jakarta, Rabu (7/10/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pabrik baru tersebut ditargetkan mampu mengurangi ketergantungan PKG terhadap impor bahan baku pupuk.
"Pabrik Amoniak-Urea II sangat penting mengurangi ketergantungan amoniak impor," ujarnya.
Sementara itu, Presiden Direktur Pertagas, Hendra Jaya menjelaskan perjanjian ini dilakukan antara Pertagas sebagai pemilik pipa dan PKG sebagai konsumen. Pertagas memberi izin sewa pipa kepada PKG karena pipa berstatus open access.
Pertagas hanya membangun jaringan pipa baru 4,65 kilometer. Pipa baru akan tersambung dengan pipa lama yang sebelumnya telah menyalurkan gas ke pabrik PKG.
"Pertagas di sini sebagai transporter (penangkut)," ujarnya.
(feb/hen)