Pemerintah mengumumkan penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya untuk minyak solar Rp 200/liter. Ini berlaku untuk BBM jenis solar subsidi maupun non subsidi. Keputusan ini merupakan salah satu paket kebijakan ekonomi jilid II.
"Jadi ada dua pokok utama yang disampaikan lebih lanjut oleh Menteri ESDM," kata Menko Perekonomian Darmin Nasution, di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2015).
Pertama terkait penurunan harga, harga BBM, avtur, elpiji 12 kg, Pertamax, dan Pertalite turun. Termasuk harga BBM jenis solar turun Rp 200 per liter yang berlaku setelah 3 hari pengumuman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan untuk harga bensin Premium, pemerintah tidak melakukan penyesuaian harga alias tetap.
"Sedangkan harga bensin Premium tetap," tutup Darmin.
(rrd/ang)