Ini Surat Menteri ESDM ke Freeport

Ini Surat Menteri ESDM ke Freeport

Maikel Jefriando - detikFinance
Jumat, 16 Okt 2015 11:31 WIB
Ini Surat Menteri ESDM ke Freeport
Jakarta - Menteri ESDM, Sudirman Said, mengaku telah mengirimkan surat kepada PT Freeport Indonesia. Di dalamnya tidak ada sama sekali kata menyetujui perpanjangan Kontrak Karya Freeport di tambang emas Papua.

Namun, surat tersebut memberikan kepastian kepada Freeport, tetap bisa melanjutkan usaha penambangannya setelah 2021.

Dalam salinan yang didapat detikFinance, Jumat (16/10/2015), surat tersebut dikirim Sudirman Said pada 11 September 2015, sebagai balasan atas surat permohonan perpanjangan operasi PT Freeport Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada surat tersebut, Sudirman mengatakan, pemerintah tetap berkomitmen membangun iklim investasi yang sehat, demi menjaga pertumbuhan ekonomi sebagai mana ditegaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat bertemu dengan Presiden Komisaris Freeport Indonesia, James R. Moffett.



Dalam surat tersebut, Sudirman Said menyampaikan 4 poin, salah satunya pemerintah berkomitmen memastikan keberlanjutan investasi asing di Indonesia, termasuk Freeport akan diberikan segera setelah hasil penataan peraturan perundang-undangan di bidang mineral dan batubara diimplemtasikan.

Sebagai konsekuensi atas persetujuan tersebut, Freeport berkomitmen menginvestasikan dana US$ 18 miliar untuk kegiatan operasi Freeport selanjutnya.



(rrd/drk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads