Kepala Divisi Niaga PLN, Benny Marbun mengungkapkan, rencana penghapusan biaya administrasi tetap dilaksanakan PLN. BUMN Listrik ini memang mengubah skema pembelian pulsa listrik per 1 Oktober 2015, di mana biaya administrasi bank dipisahkan dari token listrik yang dibeli.
"Kami pisahkan agar masyarakat jelas mengetahui berapa token listrik yang dibeli. Kalau benar-benar menghapus biaya administrasi, tentunya bukan kewenangan PLN, karena administrasi bank itu yang pungut pihak bank, atas fasilitas kemudahan pembayaran yang disediakan bank, bank kan investasi tentu mereka ingin investasi yang dikeluarkan balik modal kalau bisa untung," jelas Benny kepada detikFinance, Jumat (16/10/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau melakukan transaksi di kantor PLN pada jam kerja tidak dikenakan biaya administrasi bank," ungkap Benny.
Namun ia menambahkan, ketentuan ini masih berlaku di kantor PLN di Jakarta, untuk di daerah lainnya masih dalam proses atau persiapan.
"Saat ini di loket kantor PLN di Jakarta sudah demikian (bebas biaya administrasi). Akan disusul dengan kota-kota lain," tutup Benny.
(rrd/dnl)











































