"Temuan kami ada 5,3 miliar ekuivalen cadangan minyak baru. Di antaranya 2,7 miliar barel dalam bentuk minyak dan 12 triliun kaki kubik (TCF) berupa gas bumi. Ini akan menjadi cadangan nasional," kata Ketua KEN, Andang Bachtiar, dalam jumpa pers di Kantor Ditjen Ketenagalistrikan, Kuningan, Jakarta, Senin (19/10/2015).
Ia menambahkan, tim juga telah menemukan potensi cadangan minyak sebanyak ekuivalen 16 miliar barel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, untuk membuat investor hulu migas mau melakukan eksplorasi cadangan-cadangan migas tersebut, pemerintah perlu melakukan berbagai langakah, agar gairah investasi sektor ini bergairah di tengah anjloknya harga minyak.
"Kami merekomendasikan perizinan satu atap, satu pintu, satu meja untuk mengakselerasi eksplorasi migas Indonesia. Kerumitan jenis dan proses perizinan migas yang memerlukan waktu yang lama dan biaya yang besar harus dihentikan," ucapnya.
Andang menambahkan, pihaknya juga merekomendasi untuk dicabutnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2010 tentang Biaya operasi yang dapat dikembalikan dan perlakuan pajak penghasilan di bidang usaha hulu minyak dan gas bumi.
"Peraturan Pemerintah No.79 tahun 2010 menjadi sebuah momok investasi eksplorasi migas di Indonesia," tutupnya.
(rrd/hen)











































