Diberi Waktu 2 Bulan, Ini Cara PLN Cabut Subsidi 23 Juta Pelanggannya

Diberi Waktu 2 Bulan, Ini Cara PLN Cabut Subsidi 23 Juta Pelanggannya

Dana Aditiasari - detikFinance
Jumat, 23 Okt 2015 11:55 WIB
Diberi Waktu 2 Bulan, Ini Cara PLN Cabut Subsidi 23 Juta Pelanggannya
Jakarta - PT PLN (Persero) hanya diberi waktu 2 bulan oleh Pemerintah, untuk segera menyisir 23 juta pelanggannya yang tidak berhak menikmati subsidi listrik. Bagaimana caranya?

"Pertama nanti ada sosialisasi lewat media terlebih dahulu," kata Direktur Bisnis Regional Sumatera, Amir Rosidin, ditemui di Kantor PLN Pusat, Blok M, Jakarta, Jumat (23/10/2015).

Amir mengatakan, nanti akan dijelaskan, berdasarkan perintah dari pemerintah, dan data Tim Nasional Percepatan dan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), hanya pelanggan yang kategori miskin dan rentah miskin yang boleh menikmati listrik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi nantinya kita jelaskan, Bapak-Ibu yang tidak miskin tidak berhak menerima subsidi, jadi akan kita kenakan tarif normal," ungkap Amir.

Ia mencontohkan, bagi pelanggan listrik yang golongan tarifnya 450 VA dan 900 VA akan dinaikkan daya listriknya ke 1.300 VA.

"Kan 1.300 VA golongan tarif yang tidak disubsidi," ucapnya.

Amir menyadari, saat ini dari 48 juta pelanggan yang menikmati subsidi listrik bila membandingkan data TNP2K, artinya ada 23 juta pelanggan PLN yang tidak berhak menikmati listrik.

"Jadi sekarang mau kita kurangi jadi hanya 24,7 juta pelanggan. Menyaringnya kita menggunakan data dari TNP2K," tutup Amir.

(rrd/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads