"Pertama nanti ada sosialisasi lewat media terlebih dahulu," kata Direktur Bisnis Regional Sumatera, Amir Rosidin, ditemui di Kantor PLN Pusat, Blok M, Jakarta, Jumat (23/10/2015).
Amir mengatakan, nanti akan dijelaskan, berdasarkan perintah dari pemerintah, dan data Tim Nasional Percepatan dan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), hanya pelanggan yang kategori miskin dan rentah miskin yang boleh menikmati listrik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mencontohkan, bagi pelanggan listrik yang golongan tarifnya 450 VA dan 900 VA akan dinaikkan daya listriknya ke 1.300 VA.
"Kan 1.300 VA golongan tarif yang tidak disubsidi," ucapnya.
Amir menyadari, saat ini dari 48 juta pelanggan yang menikmati subsidi listrik bila membandingkan data TNP2K, artinya ada 23 juta pelanggan PLN yang tidak berhak menikmati listrik.
"Jadi sekarang mau kita kurangi jadi hanya 24,7 juta pelanggan. Menyaringnya kita menggunakan data dari TNP2K," tutup Amir.
(rrd/dnl)











































