"Masih terus kami bahas. Kami inginnya pembayaran pajak hasil revaluasi aset itu jadi PMN. Artinya pajak ini masuk ke kami jadi PMN," ungkap Corporate Secretary PT PLN Adi S. Supriono kepada detikFinance usai acara Fun Walk dalam rangka Hari Listrik Nasional Ke-70 di kantor PLN, Jalan Trunojoyo Blok M, Jakarta, Minggu (25/10/2015).
Menurutnya, berapa pun besaran potongan keringanan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) bagi PLN tak langsung mendatangkan mendapatkan uang tunai ke PLN. Di sisi lain, PLN sedang terus berusaha mencari pemasukan dari berbagai sumber untuk mendukung mega proyek kelistrikan 35.000 MW.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PLN hingga saat ini menyatakan belum akan melakukan revaluasi karena alasan tersebut. "Sepertinya kita masih belum yakin kalau itu (revaluasi aset) akan kita ambil," ucapnya.
Sebelumnya Menko Maritim dan Sumber Daya, Rizal Ramli mengatakan revaluasi aset ini merupakan ide lama yang juga pernah dilakukannya saat menjabat menteri pada pemerintahan terdahulu, termasuk kepada PLN.
"Dulu PLN tahun 2000 nyaris bangkrut modalnya minus Rp 9 triliun, asetnya Rp 50 triliun. Mereka minta uang dari negara saya tidak mau, saya minta laporan revaluasi aset. Sehingga asetnya naik dari Rp 50 triliun ke sekitar Rp 200 triliun. Kemudian sebagian saya masukan modal, dari minus Rp 9 triliun, jadi Rp 104 triliun. Belum pernah dalam sejarah BUMN, BUMN diselamatkan tanpa uang. Itu terobosan," tutur Rizal di Istana Negara, Jakarta, Kamis (22/10/2015).
Revaluasi aset ini memang penting, untuk mengetahui pencatatan aset-aset BUMN. Sehingga bisa terlihat kondisi sesungguhnya dari BUMN tersebut.
(hen/hen)











































