Berdasarkan data Kementerian ESDM yang dikutip detikFinance, Senin (26/10/2015), para pelanggan PT PLN (Persero) yang menikmati subsidi listrik yakni:
- Rumah Tangga Golongan R1-450 VA, subsidinya Rp 27,606 triliun
- Rumah Tangga Golongan R1-900 VA, subsidi Rp 27,720 triliun
- Industri golongan i-2 daya 14-200 kVa, subsidinya Rp 2,459 triliun
- Bisnis Golongan B1-2200-5500 VA, subsidinya Rp 1,616 triliun
- Sosial golongan S2-3500-200 kVa, subsidinya Rp 1,412 triliun
- Rumah Tangga, golongan R1-1300 VA, subsidinya Rp 826 miliar
- Bisnis golongan B1-900 VA, subsidinya Rp 706 miliar
- Bisnis golongan B1-1300 VA, subsidinya Rp 672 miliar
- Sosial, golongan S2-900 VA, subsidinya Rp 541 miliar
- Sosial, golongan S2-450 VAm subsidinya Rp 484 miliar
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara total pelanggan 450 VA dan 900 VA yang menikmati subsidi listrik Rp 55 triliun tahun ini, ada sekitar 48 juta orang. Bila dikurangi dengan jumlah orang miskin di Indonesia 24,7 juta rumah tangga, artinya ada 23,3 juta rumah tangga yang tidak berhak menikmati subsidi listrik.
Pemerintah menugaskan PT PLN (Persero) untuk menyisir 23,3 juta pelanggan tersebut, untuk daya listriknya dinaikkan minimal 1.300 VA. PLN diberi waktu selama 2 bulan, karena mulai 1 Januari 2016, hanya orang rumah miskin saja yang berhak menikmati subsidi listrik.
(rrd/hen)











































