Apalagi, selama ini pelanggan kedua golongan tersebut sudah 10 tahun lebih menikmati tarif listrik yang murah alias tidak pernah naik. Saat ini tarif listrik golongan 450 VA Rp 415,5/kilo Watt hour (kWh), sedangkan R1-900 VA tarif listriknya Rp 586/kWh.
Tarif listrik non subsidi paling rendah saat ini ada untuk golongan R1-1.300 VA Rp 1.348/kWh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Benny mengatakan, apalagi selama 10 tahun lebih atau tepatnya sejak 2003, tarif listrik kedua golongan ini tidak pernah naik, sementara biaya produksi listrik terus meningkat.
"Tarif listrik R1-450 dan R1-900 VA ini sangat rendah, sebab sejak 2003 tidak dinaikkan menyesuaikan dengan kenaikan biaya produksi listrik. Karena tarifnya tidak pernah naik selama 10 tahun lebih," ungkap Benny.
Tahun ini saja, subsidi listrik untuk 2 golongan ini mencapai Rp 55 triliun dari total subsidi listrik di APBN sebesar Rp 66 triliun.
Total pelanggan PLN kedua golongan ini sebanyak 48 juta pelanggan, mulai tahun depan atau tepatnya 1 Januari 2016, subsidi listrik hanya diperuntukkan bagi 24,7 juta pelanggan PLN yang dalam kategori miskin dan rentan miskin.
Artinya sebanyak 23,3 juta pelanggan 2 golongan ini tahun depan tarif listriknya langsung naik dari Rp 415-Rp 586/kWh menjadi Rp 1.348/kWh.
(rrd/hen)











































