Namun, satu kesulitan utama PLN, yakni menentukan kriteria siapa yang miskin dan yang mampu.
"Masyarakat akan tanya, apa kriteria masyaraakt miskin atau rentan miskin itu?" kata Kepala Divisi Niaga PLN, Benny Marbun, kepada detikFinance, Senin (26/10/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Benny mengatakan, walau sudah ada dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), siapa saja masyarakat miskin dan rentan miskin, yang jumlahnya secara nasional terdapat 24,7 juta keluarga miskin, namun perbedaan format membuat PLN harus mengecek secara manual pelanggannya seluruh Indonesia.
"Jadi harus secara manual dicek satu per satu seluruh Indonesia. Di luar data TNP2K yang dipakai pemerintah sebagai patokan, artinya pelanggan tersebut tidak berhak nikmati subsidi listrik, dalam artian daya listriknya dinaikkan dari 450-900 VA ke daya 1.300 VA," jelasnya.
"Jadi saat ini sedang dilakukan simulasi dan uji coba, untuk menentukan cara cepat namun tepat untuk pendataan," tutup Benny.
(rrd/hen)











































