Sejak 12 Tahun Terakhir, Subsidi Listrik Terus Bengkak

Sejak 12 Tahun Terakhir, Subsidi Listrik Terus Bengkak

Rista Rama Dhany - detikFinance
Selasa, 27 Okt 2015 16:45 WIB
Sejak 12 Tahun Terakhir, Subsidi Listrik Terus Bengkak
Jakarta - Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus melakukan reformasi kebijakan subsidi, setelah pengurangan subsidi bahan bakar minyak (BBM), kali ini giliran subsidi listrik yang dipangkas. Mulai 1 Januari 2016, hanya rakyat miskin dan rentan miskin yang berhak menikmati listrik murah atau subsidi.

Anggaran subsidi listrik di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terus membengkak setiap tahun sejak 2005. Berikut datanya seperti dikutip dari data Kemenenterian ESDM:



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

  • 2003 subsidi listrik Rp 3,61 triliun
  • 2004 subsidi listrik Rp 3,31 triliun
  • 2005 subsidi listrik Rp 10,64 triliun
  • 2006 subsidi listrik Rp 33,90 triliun
  • 2007 subsidi listrik Rp 37,48 triliun
  • 2008 subsidi listrik Rp 78,58 triliun
  • 2009 subsidi listrik Rp 53,72 triliun
  • 2010 subsidi listrik Rp 58,11 triliun
  • 2011 subsidi listrik Rp 93,18 triliun
  • 2012 subsidi listrik Rp 103,33 triliun
  • 2013 subsidi listrik Rp 101,21 triliun
  • 2014 subsidi listrik Rp 99,30 triliun
  • 2015 subsidi listrik Rp 66,15 triliun
  • 2016 subsidi listrik Rp 37,31 triliun (Rancangan APBN)

Subsidi listrik mulai sedikit menurun pada pertengahan 2014, karena pemerintah tidak lagi memberikan subsidi pada beberapa pelanggan, seperti industri besar, hotel, mal dan rumah mewah.

Menurut, Kepala Divisi Niaga PLN, Benny Marbun mengatakan, salah satu penyebab terus membengkaknya subsidi listrik tiap tahun, karena pemerintah tidak pernah menaikkan tarif listrik dua golongan rumah tangga, yakni 450 Volt Ampere (VA) dan 900 VA.

"Sekarang menjadi masalah karena tarif listrik untuk R1/450 VA dan R1/900 VA sangat rendah, sebab sejak 2003 tidak dinaikkan menyesuaikan dengan kenaikan biaya produksi listrik. Karena tarifnya tidak naik 10 tahun lebih, maka subsidinya besar sekali," ungkap Benny kepada detikFinance, Selasa (27/10/2015)

Masalahnya, 2 golongan listrik ini selain menyerap anggaran subsidi paling besar, tapi justru banyak dinikmati masyarakat yang mampu bahkan kayak, ada pula digunakan kamar kos mewah.

Untuk itu, pemerintah mulai tahun depan memangkas anggaran subsidi listrik dari Rp 66,15 triliun menjadi Rp 37,31 triliun. Dampak pemangkasan ini, sebanyak 23 juta pelanggan PLN golongan R1/450 VA dan R1/900 VA subsidi listriknya akan dicabut.

(rrd/hen)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads