Jokowi Ingin UKM Masih Dapat Subsidi Listrik

Jokowi Ingin UKM Masih Dapat Subsidi Listrik

Maikel Jefriando - detikFinance
Rabu, 04 Nov 2015 18:05 WIB
Jokowi Ingin UKM Masih Dapat Subsidi Listrik
Jakarta - PT PLN (Persero) diberi waktu 2 bulan untuk melakukan penyisiran 23,3 juta pelanggannya yang dianggap tidak layak menikmati subsidi listrik, kemudian mulai 1 Januari 2016 tidak lagi diberi subsidi listrik.

Namun, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan dalam penyisiran tersebut, PLN diharapkan memperhatikan pelanggan yang merupakan usaha kecil menengah (UKM). Menurutnya, kelompok ini masih memerlukan subsidi listrik.

"Tolong dilihat di lapangan, karena data yang saya punya juga banyak usaha mikro dan kecil yang masuk ke dalam lingkup ini. Yang ada di kampung‎ yang ada di desa dengan punya (mesin) jahitan 2, jahitan 1, ini juga memerlukan subsidi," tegas Jokowi membuka rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Rabu (4/11/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut tidak menginginkan, agar muncul anggapan bahwa pemerintah hanya memperhatikan pengusaha besar. Apalagi sebelumnya sudah diluncurkan insentif listrik untuk sektor industri, berupa diskon tarif 30% untuk pemakaian dari pukul 23.00 sampai 08.00.

"Jangan sampai nanti timbul sebuah anggapan bahwa kita memberikan bantuan, insentif kepada usaha-usaha besar dengan diskon di malam hari, dan justru kita mencabut subsidi untuk usaha mikro dan kecil yang ada di kampung, yang ada di desa," paparnya.

Maka dari itu, PLN harus kembali mengharmonisasikan data pelanggan yang seharusnya menerima subsidi dan tidak.

‎"Saya kira langkah-langkah dan kalkulasi seperti itu perlu betul-betul kita hitung, sehingga jangan sampai nantinya masalah yang berkaitan dengan tarif dasar listrik ini menjadi masalah di rakyat, di masyarakat‎," tukasnya.

(mkl/rrd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads