Awalnya, dalam 2 bulan PLN diberi waktu menyisir mana saja pelanggan yang termasuk 23,3 juta pelanggan tersebut. Sehingga mulai 1 Januari 2016, hanya rakyat miskin saja yang boleh menikmati subsidi listrik.
"Dalam 6 bulan harus selesai. Karena kita harus terjun ke lapangan. Lihat satu persatu, betul-betul melihat keadaan mereka, rumah mereka bagaimana, keluarga mereka bagaimana," kata Menteri ESDM, Sudirman Said, usai rapat di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Rabu (4/11/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rekonsiliasi data penyisiran data antara data pelanggan PLN dengan data TNP2K (Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan), karena harus nyambung datanya, antara penduduk miskin dengan data pelanggan PLN," kata Sudirman.
Dia menambahkan, saat ini data pelanggan PLN untuk golongan yang menikmati subsidi listrik terutama 450 dan 900 VA mencapai 45 juta pelanggan, sementara keluarga miskin berdasarkan data TNP2K hanya ada 15 juta rumah tangga miskin dan rentan miskin di Indonesia.
"Hal yang seperti ini harus direkonsiliasi. Oleh Presiden yakinkan dulu, datanya akurat baru pikirkan kebijakan. Jadi kita beri waktu sampai semester I-2016 untuk menyisir data supaya datanya akurat," tutup Sudirman.
(rrd/hen)











































