"Kesulitannya kan harus kita datangi satu-satu. Kalau dua bulan nggak bisa dong, nggak bisa (tidak cukup waktunya)," kata Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir, ditemui di Istana Negara, Rabu (4/11/2015).
Ia juga memastikan, untuk pelanggan yang memiliki usaha kecil menengah (UKM) tetap mendapat subsidi listrik, apalagi arahan dari Presiden Jokowi, UKM boleh menikmati subsidi listrik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menambahkan, penyisiran pelanggan listrik tersebut bertujuan hanya orang miskin yang menikmati subsidi listrik.
"Salah satu kriterianya orang yang pegang kartu itu (Kartu Indonesia Sehat dan lainnya), intinya orang miskin layak mendapat subsidi listrik," tutupnya.
(rrd/hen)











































