"Sudah jalan penyisiran sejak minggu lalu," ujar Kepala Divisi Niaga PLN, Benny Marbun kepada detikFinance, Kamis (5/11/2015).
Benny menambahkan, penyisiran ini juga menindaklanjuti perintah Presiden Jokowi. Penyisiran ini berdampak pada pelanggan yang tak berhak disubsiidi harus mengubah daya listriknya ke 1.300 VA yang tak lagi subsidi, artinya akan ada kenaikan tarif. Sebelumnya, Presiden Jokowi menunda kenaikan listrik yang rencananya dimulai tahun depan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, menurut Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) hanya ada 24,7 rumah tangga miskin dan rentan miskin saat ini. Dengan kata lain, jika mengacu pada data TNP2K, ada 20,4 juta pelanggan yang seharusnya tidak layak memakai tarif listrik subsidi.
"Bagi yang tidak berhak tidak boleh dapat subsidi, mestinya subsidi untuk orang miskin," kata Benny.
Meski sudah menggelar penyisiran sejak minggu lalu, Benny mengaku belum mendapat pelanggan listrik yang tidak layak mendapat subsidi.
(hns/hns)











































