Disentil Gubernur Sumsel Soal Tender PLTU Molor, Ini Jawaban PLN

Disentil Gubernur Sumsel Soal Tender PLTU Molor, Ini Jawaban PLN

Hans Henricus BS Aron - detikFinance
Sabtu, 07 Nov 2015 14:22 WIB
Disentil Gubernur Sumsel Soal Tender PLTU Molor, Ini Jawaban PLN
Peresmian 2 PLTU di Sumsel (Hans-detikFinance)
Muara Enim - Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin, menyentil PT PLN (Persero), karena proses tender beberapa PLTU Mulut Tambang berjalan lambat. Bahkan, tender tersebut belum juga kelar dalam kurun waktu 5 tahun.

Lalu, bagaimana tanggapan PLN terhadap proses tender yang molor ini? General Manager PLN wilayah Sumatera bagian selatan, Budi Pangestu mengatakan, apa yang disampaikan Alex itu sebenarnya masih berproses, dan sepenuhnya kewenangan PLN pusat.

"PLTU itu kan IPP (independent power producer/pembangkit milik swasta), itu sebetulnya masih proses, itu urusan kawan-kawan di PLN pusat yang ada divisi IPP tersendiri," ujar Budi, usai acara groundbreaking PLTU Sumsel 8 dan peresmian PLTU Banjarsari di Muara Enim, Sumatera Selatan, Sabtu (7/11/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi mengatakan, selama ini PLN mengikuti aturan yang berlaku mengenai tender PLTU Mulut Tambang. Sehingga, proses tender berjalan lancar dan tidak terkena persoalan hukum nantinya.

"Seperti yang disampaikan Pak Menteri ESDM, sudah ada peraturan tentang PLTU Mulut Tambang, dan kami ikuti aturan itu," kata Budi.

(hns/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads