PLN Batal Dapat PMN Rp 10 T, Kontraktor Swasta Khawatir

PLN Batal Dapat PMN Rp 10 T, Kontraktor Swasta Khawatir

Dana Aditiasari - detikFinance
Minggu, 08 Nov 2015 16:50 WIB
PLN Batal Dapat PMN Rp 10 T, Kontraktor Swasta Khawatir
Jakarta - Pemerintah dan DPR sepakat tidak memasukkan Penyertaan Modal Negara (PMN) terhadap BUMN termasuk ke PT PLN dalam postur APBN 2016. PMN akan dibahas dalam APBN Perubahan 2016 yang akan dibahas pada Februari 2016.
β€Ž
β€ŽDirektur Eksekutif Institute for Essential Services Reforms Fabby Tumiwa mengatakan, kondisi ini berpotensi mengganggu upaya pemenuhan target listrik 35.000 Megawatt (MW) yang dicanangkan pemerintah dalam 5 tahun ke depan.

PT PLN (Persero) tertunda menerima suntikan dana berupa PMN akibat keputusan antara Pemerintah dan DPR tersebut. Padahal, BUMN listrik ini dipercaya pemerintah bisa menyediakan 5.000 MW dari target pemerintah 35.000 MW dan jaringan listrik ribuan kilometer.

"Kalau itu tidak cair maka pembangunan transmisi bisa terhambat demikian juga pembangkit. Artinya kalau tugas 42.000 km, bisa saja tugas itu nggak jadi karena kurang uang-nya," kata Fabby dalam diskusi bertajuk Energi Kita di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Minggu (8/11/2015).
β€Ž
Hal senada diungkapkan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Eddy Ganefo dalam acara tersebut. Ia mengatakan tak adanya PMN dalam postur APBN dikhawatirkan juga bisa menghambat perputaran roda ekonomi secara umum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihak swasta yang sedianya bertindak sebagai kontraktor pelaksana pembangunan pembangkit dan jaringan listrik terancam tak bisa bekerja lantaran PLN batal mendapat suntikan dana untuk membiayai mega proyek tersebut.

"Kalau PMN turun kan PLN butuh kontraktor. Nah kalau PMN nggak jadi, peluang swasta hilang," katanya.

Namun hal tersebut, sambung dia, bukan tanpa solusi. Pembangunan pembangkit dan jaringan listrik yang sebelumnya dipercayakan kepada PLN bisa diserahkan ke investor swasta.

Cara iniakan lebih efektif mengurangi beban anggaran pemerintah karena di saat bersamaan berbagai proyek infrastruktur dilakukan berbarengan.

Pemerintah pun tak perlu khawatir masyarakat akan terbebani biaya tinggi karena pembangkit listrik dan jaringannya dibangun oleh swasta. "Justru akan ada persaingan usaha yang sehat dan mereka akan dapat harga yang rendah," kata Eddy.

Ekonom Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Dzulfan Syafrian punya pandangan sama. Menurutnya, tidak masuknya PMN dalam Postur APBN bisa dimanfaatkan untuk mengumumkan bahwa sebenarnya pemerintah tak sanggup sendirian menanggung biaya pembangunan listrik 35.000 MW.

Momentum ini pun bisa dimanfaatkan untuk membuka peluang swasta bersaing dengan lebih adil. Menurutnya, keberadaan PMN selama ini membuat pihak swasta ciut untuk ambil bagian dalam proyek-proyek yang di dalamnya melibatkan BUMN.

"Karena dengan adanya PMN ini pemerintah terlalu berpihak kepada BUMN padahal swasta adalah penggerak. Bisa jadi swasta akan cemas karena jatah mereka berkurang. Harusnya berikan lapangan permainan yang sama antara pemerintah dan swasta," katanya.

Seperti diketahui dari Rp 40 triliun PMN yang diajukan pemerintah tahun depan, sebanyak Rp 10 triliun diusulkan untuk PT PLN.

(dna/hen)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads