Ini Manfaat Setelah Petral Bubar

Ini Manfaat Setelah Petral Bubar

Dana Aditiasari - detikFinance
Minggu, 08 Nov 2015 18:42 WIB
Ini Manfaat Setelah Petral Bubar
Jakarta - Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said memastikan keputusan pemerintah melikuidasi atau membubarkan Pertamina Energy Trading Limited (Petral), sangat bermanfaat. Kini, PT Pertamina selaku induk usaha Petral diuntungkan pasca Petral Bubar sejak Rabu (13/5/2015).

"Berkat pembubaran ini, diskon-diskon yang diberikan produsen minyak yang selama ini dinikmati pihak ketiga tersebut bisa langsung dinikmati oleh Pertamina, bisa langsung dialihkan untuk kepentingan masyarakat yang lain," kata Sudirman saat ditanya sikap pemerintah pasca 3 temuan hasil audit Petral dalam acara konferensi pers 'Membangun Lanskap Baru Sektor ESDM 1 Tahun Capaian Kinerja Kementerian ESDM di Hotel Dharmawangsa, Minggu (8/11/2015)

Sudirman Said mengatakan salah satu temuan hasil audit forensik terhadap Petral, adalah soal keberadaan dan keterlibatan pihak ketiga dalam proses pengadaan minyak mentah dan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dikelola oleh Pertamina Energy Service Pte Ltd (PES) yang merupakan anak usaha Petral.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena yang terjadi selama ini, akibat pengaturan pihak ketiga ini, diskon yang harusnya kita dapat 10% dari harga minyak misalnya, menciut menjadi hanya 2%," tegas Sudirman.

Ia menegaskan dengan adanya pembubaran Petral, maka diskon dari pembelian minyak dan BBM akan langsung diarahkan ke pemerintah lewat PT Pertamina.
Terkait kerugian negara dari praktik pihak ketiga dalam bisnis Petral, Sudirman belum menghitungnya.

"Dalam audit forensik ini tim membeberkan fakta-fakta orang-orang yang terlibat, apa-apa saja yang mereka perbuat. Tapi belum dihitung berapa besar kerugian negara," tegas Sudirman.

Pihaknya masih mengkaji dari temuan hasil audit forensik Petral apakah bisa menjadi bahan untuk proses penegakan hukum. Namun Sudirman meyakini untuk bisa mengungkap tuntas kekeliruan di Petral maka proses hukum akan bisa mengungkapnya.

"Karena akan diketahui dalam transaksi hari tertentu misalnya berapa besar diskon yang harusnya kita dapat, akhirnya menciut karena pengaturan oleh pihak ketiga ini," katanya.

Sudirman menyampaikan 3 poin dari hasil audit forensik terhadap Petral.

Pertama, terbukti, tercatat dalam berbagai dokumentasi Petral bahwa ada pihak ketiga yang ikut campur dalam proses pengadaan dan jual beli minyak mentah dan produksi BBM di Pertamina Energy Service Pte Ltd yang merupakan anak usaha Petral yang bertugas melakukan pengadaan impor minyak dan Bahan Bakar Minyak (BBM).

"Ikut campurnya dari mulai mengatur tender, memunculkan harga hasil perhitungan sendiri. Pihak ketiga ini bukanlah pemerintah, bukan manajemen Petral, bukan juga manajemen Pertamina," ungkap Sudirman Said.

Kedua, Sudirman Said mengungkapkan pihak ketiga berhasil mempengaruhi personal-personal di PES untuk memuluskan mengatur tender dan harga.

Ketiga, akibat dari ikut campurnya pihak ketiga, Petral dan Pertamina tidak memperoleh harga terbaik ketika melakukan pengadan minyak maupun jual beli produk BBM.

(dna/hen)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads