Ini Alasan KemenBUMN Baru Lantik Kuntoro Jadi Komut PLN

Ini Alasan KemenBUMN Baru Lantik Kuntoro Jadi Komut PLN

Feby Dwi Sutianto - detikFinance
Selasa, 10 Nov 2015 12:42 WIB
Ini Alasan KemenBUMN Baru Lantik Kuntoro Jadi Komut PLN
Foto: Feby/detikFinance
Jakarta - Kuntoro Mangkusubroto hari ini secara resmi diangkat jadi Komisaris Utama PT PLN (Persero) menggantikan posisi Chandra M. Hamzah. Kuntoro sudah lama dipilih Presiden Joko Widodo (Jokowi) jadi komut PLN tapi proses pengangkatan butuh waktu lama.

Hal ini menuai protes dari Menteri ESDM Sudirman Said. Sebab, ada 4 direksi baru PLN yang langsung diangkat meski baru ditunjuk.

Menjawab pertanyaan ini, Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata BUMN, Edwin Hidayat Abdullah menjelaskan proses penjaringan dan pemilihan 4 Direksi baru PLN ternyata dilakukan jauh-jauh hari sebelum pemilihan dan pergantian Komut PLN. Kementerian BUMN bersama pihak independen telah menjaring calon-calon Direksi PLN dari sumber internal yang prosesnya memakan waktu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Calon di PLN itu ada 110 eselon 1, mulai dari GM sampai kepala divisi, termasuk direksi anak perusahaan yang itu bisa dilakukan asessment untuk jadi Direksi PLN. Memang prosesnya itu tidak bisa dilakukan hari ini besok jadi," kata Edwin usai RUPS PLN di Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (10/11/2015).

Setelah diperoleh nama-nama kandidat hasil penjaringan, selanjutnya ada proses fit and proper test hingga penilaian dari Tim Penilai Akhir (TPA) yang diketuai Jokowi sebelum secara resmi diangkat.

"Terpilih waktu itu ada 10 orang, dilakukan asessment eksternal di lembaga manajemen, semua lulus, kemudian fit dan proper oleh deputi, dikonsultasikan dengan ibu menteri, dipanggil lagi, jadi proses yang panjang," ujarnya.

Terkait ketidakhadiran Kuntoro dalam proses penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan, Edwin menjelaskan pihaknya telah menerima konfirmasi. Kuntoro, kata Edwin, sedang berada di luar negeri. Meski demikian, Kuntoro sudah jauh-jauh hari diinformasikan akan dilantik sebagai Komut PLN.

"SK itu efektif ya per RUPS, tapi pemberitahuan sudah 14 hari yang lalu," sebutnya.

(feb/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads