Meski demikian, menurut Kementerian ESDM, tidak ada PMN bukan berarti kiamat untuk PLN. BUMN listrik ini tetap bisa memperkuat permodalannya dengan berbagai cara selain dari PMN.
"PMN itu kan hanya salah satu pelengkap untuk PLN meningkatkan kemampuan pendanaan, bukan satu-satunya jalan," βkata Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jarman, usai Dialog Nasional Indonesia Menyala di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Rabu (11/11/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jarman memperkirakan, PLN bisa menambah modal sampai Rp 200 triliun bila melakukan revaluasi aset. Jika mendapat modal sebesar itu, tentu PLN tak akan kesulitan membangun pembangkit-pembangkit dan jaringan transmisi listrik.
"Dengan revaluasi aset, modal PLN bisa bertambah Rp 200 triliun. Itu akan memperkuat pendanaan PLN," tutupnya.
(dnl/dnl)











































