Menanggapi instruksi Jokowi tersebut, Kementerian ESDM menjamin bahwa UKM tidak termasuk dalam pelanggan listrik yang akan dicabut subsidinya di 2016.
"Kita tahu bahwa kita sudah siapkan subsidi Rp 9 triliun untuk UKM, industri kecil pelanggan I-1 dan I-2, dan pelanggan sosial tidak akan terkenaβ," kata Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jarman, saat ditemui di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Rabu (11/11/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebaliknya, ada sekitar 70% pelanggan listrik 900 VA yang sebenarnya tidak layak lagi memakai listrik dengan tarif subsidi.
"Untuk yang 900 VA, masyarakat miskin dan rentan miskin tidak lebih dari 30%. Masyarakat yang mampu kita minta migrasi ke 1.300 VA," kata Jarman
Jarman menambahkan, Dari aggaran subsidi listrik sebesar Rp 37 triliun dalam APBN 2016, sebanyak Rp 9 triliun diantaranya dialokasikan untuk pelanggan UKM, yakni yakni golongan Bisnis-1 (B-1), Bisnis-2 (B-2), Industri-1 (I-1), dan Industri-2 (I-2).
(hns/hns)











































