Hore, Pelanggan Listrik UKM Tak Kena Sisir PLN

Hore, Pelanggan Listrik UKM Tak Kena Sisir PLN

Michael Agustinus - detikFinance
Rabu, 11 Nov 2015 17:34 WIB
Hore, Pelanggan Listrik UKM Tak Kena Sisir PLN
Pedagang Baju di Pasar Senen
Jakarta - Dalam rapat terbatas di Istana Negara pekan lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan untuk tidak mencabut subsidi listrik untuk usaha kecil dan menengah (UKM) dalam penyisiran pelanggan yang akan dilakukan sampai 6 β€Žbulan ke depan.

Menanggapi instruksi Jokowi tersebut, Kementerian ESDM menjamin bahwa UKM tidak termasuk dalam pelanggan listrik yang akan dicabut subsidinya di 2016.

"Kita tahu bahwa kita sudah siapkan subsidi Rp 9 triliun untuk UKM, industri kecil pelanggan I-1 dan I-2, dan pelanggan sosial tidak akan terkenaβ€Ž," kata Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jarman, saat ditemui di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Rabu (11/11/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Jarman, penyisiran oleh PLN hanya berlaku untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 900 VA yang dinilai tidak layak memakai listrik dengan tarif subsidi. Selama ini, daya 450 VA dan 900 VA masih mendapat jatah subsidi. Pemerintah mencatat, mayoritas pelanggan 450 VA masuk dalam kategori miskin dan rentan.

Sebaliknya, ada sekitar 70% pelanggan listrik 900 VA yang sebenarnya tidak layak lagi memakai listrik dengan tarif subsidi.

"Untuk yang 900 VA, masyarakat miskin dan rentan miskin tidak lebih dari 30%. Masyarakat yang mampu kita minta migrasi ke 1.300 VA," kata Jarman

Jarman menambahkan, Dari aggaran subsidi listrik sebesar Rp 37 triliun dalam APBN 2016, sebanyak Rp 9 triliun diantaranya dialokasikan untuk pelanggan UKM, yakni yakni golongan Bisnis-1 (B-1), Bisnis-2 (B-2), Industri-1 (I-1), dan Industri-2 (I-2).

(hns/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads