Ini Penjelasan Pertamina Soal Harga Gas di Medan Tinggi

Ini Penjelasan Pertamina Soal Harga Gas di Medan Tinggi

Hans Henricus BS Aron - detikFinance
Kamis, 12 Nov 2015 12:50 WIB
Ini Penjelasan Pertamina Soal Harga Gas di Medan Tinggi
Kantor Pusat Pertamina
Jakarta - PT Pertamina (Persero) mengharapkan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk lebih terbuka dan transparan dalam penetapan harga gas untuk konsumen di Sumatera Utara.

Menurut VP Corporate Communication Pertamina, Wianda Pusponegoro, untuk wilayah Sumatera Utara, Pertamina melalui anak-anak perusahaannya telah menjadi anchor pasokan gas yang sangat dibutuhkan oleh industri. Terdapat 2 sumber pasokan gas dari Pertamina dan anak perusahaan, yaitu sekitar 4 mmscfd bersumber dari lapangan Pangkalan Susu yang berasal dari Pertamina EP. PGN juga memperoleh pasokan dari Pertamina yang bersumber dari LNG Donggi Senoro sekitar 4 mmscfd.

Wianda menjelaskan, harga gas eks regasifikasi Arun yang dikelola oleh Perta Arun Gas (regasifikasi), Pertagas (transportasi), dan Pertagas Niaga (niaga), sampai di PGN benar US$13,8 mmbtu, dimana 85% dari komponen harga tersebut ditetapkan pemerintah, termasuk toll fee sebesar US$2,58 plus PPN, biaya regasifikasi US$1,58 plus PPN.
Namun, harga gas pipa dari Pangkalan Susu yang juga ditetapkan pemerintah adalah sebesar US$8,31 per mmbtu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan komposisi tersebut, seharusnya badan usaha niaga dalam hal ini PGN dapat melakukan blending price berdasarkan rata-rata tertimbang harga dan volume pasokan. Ini tidak disampaikan secara terbuka kepada masyarakat sehingga terjadi persepsi keliru seakan-akan gas hanya bersumber dari LNG dan menyudutkan Pertamina dan anak perusahaan yang justru telah melakukan upaya optimalisasi pasokan gas dengan harga kompetitif kepada industri melalui PGN," kata Wianda dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi detikFinance, Kamis (12/11/15).

Dengan demikian, untuk mengetahui harga beli PGN dari Pertamina harus mengkombinasikan antara harga dan volume dari dua sumber tersebut, sehingga tidak bisa mengacu pada satu harga yang lebih tinggi. Saat ini, Blended price harga beli gas PGN yang diperoleh dari Pertamina dan anak perusahaannya masih dibawah US$11 per mmbtu.

"Kami mengharapkan agar dalam penyampaian informasi terkait harga ini PGN dapat lebih bijak sehingga tidak memunculkan friksi yang tidak perlu yang tidak sejalan dengan upaya pemerintah untuk melakukan sinergi strategis antara PGN dan Pertagas. Keterbukaan juga dapat menghindari kerugian dari sisi konsumen karena tidak memperoleh harga yang lebih kompetitif," tegas Wianda.

(hns/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads