Terdapat 3 poin utama hasil audit yang intinya ialah adanya pihak ketiga yang mengatur pengadaan minyak bumi dan BBM di Petral, sehingga impor minyak dan BBM yang dilakukan Pertamina menjadi tidak efisien, sebab ada 'perantara' yang mencari rente.
Menko Kemaritiman dan Sumber Daya, Rizal Ramli, meminta hasil audit atas Petral tersebut segera dilanjutkan ke proses hukum, supaya menjadi jelas siapa pihak ketiga yang mencari rente dari impor minyak dan BBM tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya,β Menteri ESDM Sudirman Said menyampaikan 3 poin dari hasil audit forensik terhadap Petral. Pertama, terbukti, tercatat dalam berbagai dokumentasi Petral bahwa ada pihak ketiga yang ikut campur dalam proses pengadaan dan jual beli minyak mentah dan produksi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Pertamina Energy Service Pte Ltd (PES) yang merupakan anak usaha Petral, yang bertugas melakukan pengadaan impor minyak dan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Kedua, Sudirman Said mengungkapkan pihak ketiga berhasil mempengaruhi personel-personel di PES untuk memuluskan mengatur tender dan harga minyak dan BBM.
Ketiga, akibat dari ikut campurnya pihak ketiga, Petral dan Pertamina tidak memperoleh harga terbaik ketika melakukan pengadan minyak maupun jual beli produk BBM.
(dnl/dnl)











































