"Secara menyeluruh, kami akan laporkan kepada Bapak Presiden," kata Rini di Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (12/11/2015).
Untuk corporate action, Pertamina bersama auditor independen telah menyelesaikan audit terhadap proses bisnis Petral Group. Selanjutnya, Kementerian BUMN bersama Kementerian ESDM akan melakukan legal action atau analisa hukum, pasca audit terhadap Petral.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya menunggu Menteri ESDM kembali karena dia sedang ada di luar negeri," ujarnya.
Bila hasil analisa bersama terkait aspek hukum telah tuntas, Rini bersama Sudirman dan Direksi Pertamina akan ke Istana Negara untuk menyerahkan laporan audit Petral.
"Yang legal action bisa bersama-sama Menteri ESDM dan akan kami laporkan ke Presiden. Yah mungkin 1 minggu inilah," sebutnya.
(feb/dnl)











































