Audit forensik dari anak usaha Pertamina yang sudah dibubarkan, yaitu PT Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) telah selesai. Ada 2 fokus yang harus menjadi tindak lanjut.
"Ada dua hal yang harus menjadi fokus tindak lanjutnya, pertama perbaikan manajemen di tubuh Pertamina dalam pengelolaan pasokan BBM dan crude (minyak mentah) agar lebih efisien. Kedua, penegakkan hukum jika ada indikasi pelanggaran hukum," jelas Sudirman kepada detikFinance, Kamis (12/11/2015).
Saat ini, Sudirman memang tengah melakukan kunjungan selama seminggu ke tiga negara di Timur Tengah, yaitu Qatar, Uni Emirat Arab, dan Arab Saudi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menteri BUMN, Rini Soemarno, sebelumnya juga mengatakan dirinya akan melaporkan hasil audit Petral kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama dengan Menteri ESDM.
(dnl/ang)











































