Sebab, subsidi listrik dalam APBN 2016 sebesar Rp 37 triliun hanya cukup apabila pencabutan subsidi untuk pelanggan listrik 900 VA yang dinilai mampu dilakukan sejak awal tahun.
Alhasil, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan akan meminta tambahan anggaran untuk subsidi listrik saat pengajuan rancangan APBN perubahan (RAPBN-P) 2016 sekitar Maret 2016 mendatang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggaran subsidi listrik sebesar Rp 37 triliun juga dipastikan tidak cukup karena jumlah pelanggan yang dicabut subsidinya kemungkinan tidak sampai 20 juta pelanggan. Sebab, pemerintah tidak jadi mencabut tarif subsidi untuk pelanggan 450VA dan hanya sekitar 6 juta dari 20 juta pelanggan listrik 900 VA yang termasuk golongan masyarakat tidak mampu dan layak menerima subsidi. Sedangkan 14 juta pelanggan sisanya sudah tergolong mampu secara ekonomi.
"Data sementara menunjukkan bahwa 70% pelanggan 900 VA itu adalah pelanggan mampu yang akan dimigrasi, tapi datanya harus benar-benar dicocokan. Kira-kira 6 juta yang masyarakat miskinnya," papar Jarman.
Saat ini, pemerintah belum dapat memastikan berapa jumlah pelanggan yang akan dicabut subsidinya. Setelah dilakukan penyisiran pelanggan oleh PLN, barulah bisa diketahui berapa pelanggan yang layak dan tidak layak disubsidi, serta tambahan subsidi yang akan diajukan ke DPR.
"Kita hitung dulu jumlah pelanggan 900 VA yang mampu berapa, yang tidak mampu berapa, baru diketahui berapa hitungannya. Kita tidak bisa membicarakan sebelum datanya ketahuan," tutupnya.
(hns/hns)











































