Batal Dapat PMN Rp 10 Triliun, Ini Solusi untuk PLN

Batal Dapat PMN Rp 10 Triliun, Ini Solusi untuk PLN

Michael Agustinus - detikFinance
Jumat, 13 Nov 2015 14:13 WIB
Batal Dapat PMN Rp 10 Triliun, Ini Solusi untuk PLN
Pembangkit PLN
Jakarta -

Pemerintah meminta PLN tidak perlu khawatir masalah keuangan setelah batal mendapat penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 10 triliun. Menurut Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jarman, masih banyak cara memperkuat modal PLN untuk jangka pendek maupun panjang.

"Tentu untuk jangka pendek PLN perlu mencari pendanaan. Untuk jangka panjang revaluasi aset," kata Jarman saat ditemui usai acara coffe morning di Kantornya, Jumat (13/11/2015).

β€Žβ€ŽJarman menjelaskan, keuangan PLN masih sehat sehingga tidak akan kesulitan untuk mencari pinjaman. Buktinya, beberapa bank yang bergabung dalam sindikasi beberapa waktu lalu bersedia membantu PLN untuk proyek PLTU Riau.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemarin sudah ditandatangani sindikasi pendanaan untuk PLTU Riau. Kondisi keuangan PLN masih memungkinkan untuk mendapat pinjaman-pinjaman," ucapnya.

β€ŽLalu dengan revaluasi aset, PLN bisa memperoleh tambahan modal hingga Rp 200 triliun. Kemampuan meminjam PLN bakal meningkat setelah revaluasi aset. Dengan begitu, PLN tentu bisa mendukung proyek 35.000 MW.

"Dengan revaluasi aset, modal PLN bisa bertambah Rp 200 triliun. Itu akan memperkuat pendanaan PLN," tandasnya.

β€ŽSolusi lain yang bisa ditempuh adalah dengan menyerahkan sebagian porsi PLN dalam proyek listrik 35.000 MW kepada pihak swasta. Ini akan mengurangi beban PLN dalam pembangunan pembangkit listrik, modal PLN bisa lebih dikonsentrasikan untuk pembangunan jaringan transmisi saja.

"Prinsipnya adalah pembangkit yang dibangun PLN sesuai dengan kemampuan dia," kata Jarman.

Di luar solusi-solusi itu, masih ada kemungkinan PLN mendapat PMN Rp 10 triliun. Sebab, pemerintah akan kembali mengusulkan anggaran PMN tersebut dalam RAPBN-P 2016 yang diajukan Maret 2016 mendatang.β€Ž

"PMN ditunda sampai pembahasan APBN-P, kita lihat nanti di APBN-P," tutupnya.

(hns/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads