WK Gunung Ciremai dikembalikan secara sukarela kepada pemerintah karena tidak bisa digarap, sebab wilayah tersebut berstatus hutan konservasi. Sedangkan Suoh Sekincau dikembalikan karena Chevron menemukan potensi panas bumi yang lebih bagus di sebelah selatah WK tersebut, saat ini sedang dilakukan survei di sebelah selatan Suoh Sekincau.
"Ciremai sama Suoh Sekincau dikembalikan dengan sukarela oleh pengembangnya (Chevron)," tutur Dirjen EBTKE Kementerian ESDM, Rida Mulyana, dalam Media Gathering di Kantornya, Jumat (13/11/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain kedua WK tersebut, WK Hu'uhdaha juga dikembalikan oleh pengembangnya karena dianggap kurang menarik secara ekonomi. Selain itu, tahun ini Kementerian ESDM mencabut Izin Panas Bumi (IPB) di WK Ciater dan WK Atedai karena pengembangnya tidak melakukan eksplorasi selama 4 tahun di WK tersebut.
WK Ciater dan WK Atedai akan dilelang kembali, IPB-nya akan diberikan kepada pengembang yang memenangkan lelang untuk segera dieksplorasi. "WK Ciater sama WKP Atedai di NTB sudah kita cabut IPB-nya tahun ini dari pengembangnya," ungkap Rida.
Sebagai informasi, sepanjang 2015 ini Kementerian ESDM telah memproses lelang 2 WK Panas Bumi dan mempersiapkan 3 WK Panas Bumi. 2 WK yang sedang dalam proses lelang adalah WK Gunung Lawu 165 MW dan WK Danau Ranau 110 MW. Adapun WK Way Ratai 55 MW, WK Kepahing 110 MW, dan WK Marana 20 MW sedang dalam persiapan lelang.
(hns/hns)











































