"Yang berkaitan dengan potensi pelanggaran, kalau memang ada itu nanti akan diserahkan pada aparat penegak hukum. Siapa saja (penegak hukumnya), nanti sedang mencari waktu bersama menteri BUMN bersama timnya akan berkonsultasi dengan KPK bagaimana ke depan," kata Sudirman Said saat ditemui di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (13/11/2015).
Kedatangan Sudirman Said ke KPK sore ini, Jumat (13/11/2015) bukan dalam rangka hasil audit Petral, namun sebagai saksi dari kasus dugaan korupsi yang melibatkan Dewie Yasin Limpo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sudirman menegaskan pasca audit Petral, sikap pemerintah yang berkaitan dengan pembenahan manajemen internal, meminta PT Pertamina melakukan perbaikan.
"Soal Petral Pertamina sudah menyerahkan semuanya pada pemerintah. Pada saya sudah saya laporkan pada presiden juga dalam waktu dekat akan saja jelaskan," katanya.
Dalam kesempatan itu juga, Sudirman menegaskan tak ada silang pendapat soal hasil audit Petral antara dirinya dengan Dirut PT Pertamina Dwi Soetjipto.
"Tidak ada persilangan pendapat, yang kami jelaskan adalah summary dari laporan dan mungkin Dwi (Dirut Pertamina) menggunakan kata-kata yang berbeda, jadi tidak ada perbedaan pendapat," katanya. β
(hen/hns)











































