β"Kalau nggak salah Jumat kemarin kami terima surat dari KPK, yang isinya KPK minta boleh copy hasil audit, dan pagi tadi sudah kami tindak lanjuti dan kirim ke KPK," ujar Dwi usai peresmian Mobile Refueling Unit (MRU), di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Senin (16/11/2015).
Dia menambahkan, akan ada tindak lanjut berupa langkah hukum (legal action) maupun langkah korporasi (corporate action) terhadap hasil audit Petral. Pertamina sendiri akan melakukan corporate action dengan menindak tegas orang-orang dalam Pertamina yang terlibat dalam pengaturan tender pengadaan minyak di Petral.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam hasil audit Petral memang disebutkan adanya orang dalam Pertamina yang ikut bermain. Kata Dwi, orang-orang dalam Pertamina ini masih belum kooperatif dalam memberikan keterangan.β "Dan ini yg harus kita dalami mereka. Selama ini menurut laporan auditor, mereka masih belum kooperatif. Jadi kita ingin dalami," ungkapnya.
Bila terbukti terlibat dalam pengaturan tender impor minyak dan BBM, orang-orang dalam Pertamina tersebut akan diberhentikan dengan tidak hormat.β
"Kalau pembocoran rahasia (terkait tender) ya berat. Kita lihat makanya sedalam apa dampak yang telah ditimbulkan. Sesuai peraturannya memang harus diberhentikan," Dwi menegaskan.
Seperti diketahui, hasil audit forensik terhadap Petral, anak usaha Pertamina untuk melakukan pengadaan impor minyak mentah dan BBM yang berkedudukan di Singapura, telah diumumkan ke publik.
Terdapat 3 poin utama hasil audit yang intinya ialah adanya pihak ketiga yang mengatur pengadaan minyak bumi dan BBM di Petral, sehingga impor minyak dan BBM yang dilakukan Pertamina menjadi tidak efisien, sebab ada 'perantara' yang mencari rente.
Plt Wakil Ketua KPK, Indriyanto Seno Adji sebelumnya mengungkapkan, KPK masih menunggu Reaksi pemerintah untuk menyikapi, apakah nantinya ditemukan kejanggalan atau tindak pidana dalam pengelolaan impor minyak dan gas tersebut. Apabila ditemukan, maka KPK akan segera bertindak.
"Apabila ditemukan indikasi kesana, maka penegak hukum akan siap melakukan pemeriksaan," kata dia.
Namun ia mengaku, hingga saat ini hasil audit tersebut belum diterima Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami belum terima (audit Petral). Saat ini masih menunggu hasil pertemuan Menteri BUMN dan Menteri ESDM untuk menyerahkan hasil audit ke Presiden," ujar Plt Wakil Ketua KPK, Indriyanto Seno Adji dalam keterangannya, Senin (16/11/2015).
Menurutnya, walaupun audit tersebut telah selesai namun harus diserahkan terlebih dahulu kepada Presiden. "Etikanya begitu," jelasnya.
(rrd/rrd)











































